Pengamat: Laporan Joman Menguatkan Persepsi Publik Pemberantasan Korupsi di Era Jokowi Lemah
Berita utama | 17 Januari 2022, 10:04 WIBTak hanya itu, lanjut Ray, langkah seperti ini juga akan dapat menjadi acuan bagi mereka yang diadukan karena dugaan korupsi.
“Sebab, seperti sebelumnya, setiap pelaporan dugaan tindak pidana korupsi akan selalu dihadang oleh pasal pencemaran nama baik,” ujarnya.
“Akibatnya, kemauan masyarakat untuk berpartisipasi dalam mencegah dan memberantas korupsi makin sulit ditingkatkan. Satu harapan yang bahkan kala dijanjikan hadiah sekalipun belum dapat dioptimalkan.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV