Kapolri Buka Suara soal Dugaan Suap Kapolrestabes Medan: Kami Komit Semuanya Akan Diperiksa
Hukum | 17 Januari 2022, 09:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara perihal kasus dugaan suap sebesar Rp300 juta yang menyeret nama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
"Yang jelas kalau kaitannya dengan pelanggaran anggota saya tidak pernah berubah. Kami komit. Semuanya akan kami cek, kami periksa," kata Sigit, Minggu (16/01/2022)
Kapolri menegaskan jika memang terbukti sejumlah pejabat Polrestabes Medan menerima suap maka akan diproses secara hukum.
"Kalau memang terbukti pasti kami proses," ujar Kapolri.
Diberitakan sebelumnya, sederet pejabat Polrestabes Medan diduga terlibat perkara pencurian uang hasil penggeledahan kasus narkoba.
Hal tersebut terungkap saat Bripka Ricardo memberi pengakuan dalam persidangaan perkara Pencurian Uang Hasil Penggeledahan Kasus Narkoba di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (11/1/2022).
Ricardo yang merupakan anggota dari Satgas Narkoba Polrestabes Medan, didakwa mencuri uang barang bukti senilai Rp 650 juta bersama rekan-rekannya yakni Matredy Naibaho, Toto Hartanto, Marzuki Ritongan dan Dudi Efni.
Baca juga: Ramai-ramai Pejabat Polrestabes Medan Terseret Penggelapan Barang Bukti Narkoba Rp650 Juta
Total ada lima anggota polisi yang menggelapkan barang bukti Rp 560 juta. Para polisi itu kemudian membagi-bagikan uang bukan miliknya dan dipakai untuk kepentingan pribadi. Selain itu Ricardo juga didakwa menyimpan narkoba.
Ricardo yang mengikuti persidangan secara daring membeberkan bahwa sejumlah atasannya, ternyata juga turut menerima uang penggeledahan kasus narkotika (tangkap lepas) sebesar Rp 300 juta.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV