Panglima TNI Blak-blakan Dukung Kewenangan Jaksa Agung: Termasuk Pengadilan HAM, Kita Dukung All Out
Berita utama | 14 Januari 2022, 15:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan institusinya mendukung penuh proses pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) terkait personel TNI yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Pernyataan itu disampaikan Jenderal Andika Perkasa seusai pertemuannya dengan Jaksa Agung Saniter Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jumat (14/1/2022).
“Jadi salah satu kedatangan saya pagi ini kan juga dalam rangka untuk membuat dua institusi ini memahami, jadi saya berikan statement kepada Pak Jaksa Agung bahwa kita siap mendukung,” ucap Jenderal Andika Perkasa.
“Jadi semua yang menjadi kewenangan Jaksa Agung, termasuk di dalamnya adalah pengadilan HAM, ini kan juga ada kaitannya dengan kami, kita mendukung all out mendukung,” kata Panglima TNI.
Tidak hanya tegas mendukung pengadilan HAM terkait personel TNI yang ditangani Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Kejagung Mulai Penyidikan Proyek Satelit di Kemhan yang Rugikan Negara Hampir Rp1 Triliun
Dalam pernyataannya, Jenderal Andika juga menyampaikan dukungan untuk sejumlah proses hukum koneksitas yang tengah berlangsung.
“Termasuk beberapa proses hukum koneksitas yang sedang berlangsung kita all out. Jadi, Pak Jaksa Agung yakin bahwa kami akan mendukung penuh apapun yang beliau minta,” ujarnya.
Lantas, dikonfimasi bagaimana dengan kelanjutan kasus dugaan korupsi Tabungan Wajib Prajurit (TWP) Angkatan Darat, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu menuturkan saat ini kasus tersebut sudah masuk proses awal penuntutan.
“Dalam hal kasus TWP itu kan sekarang sudah naik dari pendidikan ke proses awal penuntutan,” ucap Jenderal Andika.
“Nah itu pun kita saya sampaikan kepada beliau bahwa kami siap mendukung apapun yang diperlukan, menghadirkan saksi, barang bukti dan seterusnya,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menambahkan, pihaknya melalui Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampilmil) telah menyelesaikan hampir 2.800 perkara koneksitas.
Baca Juga: Update Indikasi Korupsi Garuda, Jaksa Agung: Sekarang dalam Tahap Kita Pembicaraan dengan BPKP
“Sebenarnya 2.800 itu adalah perkara yang sipil yang diselesaikan di persidangan. Jadi kalau yang militernya kebanyakan sudah dilaksanakan persidangan,” ujarnya.
“Nanti ini kita akan terus kita lakukan, kita tidak bisa melakukan sebanyak itu terus selesai, tidak, kita akan tahap-tahap dan tentunya karena tenaga yang terbatas kita akan skala priorotas, ini kan cukup banyak dan kita pasti akan bergulir, bergulir terus, Insya Allah kita akan selesaikan tunggakan itu.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV