Dua Putra Jokowi Dilaporkan ke KPK, Joman Bakal Polisikan Ubedillah Badrun
Politik | 14 Januari 2022, 09:44 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Relawan Jokowi Mania (Joman) akan melaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2021).
Hal ini buntut adanya laporan Ubedillah terhadap dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau hanya untuk mencari popularitas atas dasar laporan hoaks saja, tapi tak mau tanggung jawab, ya repot. Dia harus berani pikul beban itu. Berani tidak di pengadilan Ubed tanggung jawab," kata Ketua Umum Relawan Joman Immanuel Ebenezer kepada KOMPAS.TV.
Ia menyebut bisnis yang dilakukan oleh keluarga Jokowi tak ada kaitannya dengan kejadian pembakaran hutan di Indonesia.
Baca Juga: PDIP Bantah Gelar Rapat Bahas Laporan Ubedilah Badrun Terhadap 2 Putra Jokowi ke KPK
"Ini hanya pesanan saja. Makanya kita laporkan ke Polda. Dia harus tanggung jawab. Kalau perlu dengan bos-nya si politisi hitam juga harus dipanggil juga," ujarnya.
Ia meyakini nanti polisi bisa menelusuri siapa yang memberikan pesanan tersebut.
"Pasti omong lah itu. Pokoknya dalangnya juga harus diseret. Masak dosen melantur bicaranya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Gibran dan Kaesang menurut Ubedillah, diduga terkait tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu Presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” ucap Ubedilah, Senin (10/1).
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV