Seragam Baru Satpam akan Digunakan Tahun Depan, agar Masyarakat Tidak Bingung
Politik | 13 Januari 2022, 16:01 WIBRamadhan menambahkan jika tidak ada kendala, warna baru seragam satpam ini akan mulai digunakan pada awal tahun 2023.
"Jika Perpol sudah diberlakukan, untuk seragam satpam baru berlaku 1 tahun kemudian," ujar Ramadhan.
Aturan warna seragam satpam diubah dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Peraturan itu diteken oleh Kapolri yang saat itu menjabat, Jenderal Idham Azis, pada 5 Agustus 2020.
Baca Juga: Pakai Atribut Polisi untuk Kelabui Korban, Satpam dari Bandar Lampung Ini Beli HP Pakai Uang Palsu
Belum genap aturan itu berusia dua tahun, kini Polri mulai kembali akan mengubah warna seragam satpam dari coklat muda yang saat ini mirip polisi menjadi warna krem.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV