Alasan Polri Ganti Seragam Satpam Jadi Warna Krem: Terlalu Mirip dan Bikin Bingung Masyarakat
Hukum | 13 Januari 2022, 08:04 WIB"Akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya," kata Ramadhan.
Baca juga: Tes Urine Ardhito Pramono Positif Pakai Ganja
Untuk diketahui, aturan warna seragam satpam diubah dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Peraturan itu diteken oleh Kapolri yang saat itu menjabat, Jenderal Idham Azis, pada 5 Agustus 2020.
Belum genap aturan itu berusia dua tahun, kini Polri mulai kembali akan mengubah warna seragam satpam dari coklat muda yang saat ini mirip polisi menjadi warna krem.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV