Kemenhub Anggarkan Rp3,2 Triliun untuk Pelayanan Publik dan Subsidi Kereta Api 2022
Sosial | 12 Januari 2022, 22:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menganggarkan Rp3,2 triliun lebih untuk penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik (Public Service Obligation/PSO) dan subsidi kereta api perintis tahun 2022.
Melalui keterangan tertulis Kemenhub, Rabu (12/1/2022), dirinci alokasi anggaran tersebut, yakni untuk PSO Rp. 3,051 triliun dan subdisi kereta api Rp 186,7 miliar.
“Ada dana pemerintah sekitar Rp3,2 triliun lebih, dititipkan kepada PT KAI untuk melayani sekitar 250 juta pergerakan orang. Kami akan mengawal agar kegiatan PSO dan subsidi perintis ini bisa dijalankan dengan baik,” kata Menhub, Budi Karya Sumadi saat menghadiri penandatanganan kontrak.
Penandatanganan kontrak penyelenggaran PSO dan subsidi kereta api perintis tahun 2022 tersebut dilaksanakan Rabu (12/1/2022) oleh Dirjen Perkeretaapian Zulfikri dan Dirut PT KAI Didiek Hartantyo, di Stasiun Pasar Senen, Jakarta.
Baca Juga: PT KAI Keluarkan Tarif Murah Kereta Api Kelas Eksekutif Mulai Rp50.000, Ini Daftarnya!
Budi menambahkan, pihaknya telah berdiskusi dengan PT KAI terkait pemberian alokasi anggaran tersebut.
Pemberian anggaran itu dilakukan secara selektif agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kita ingin memberikan kemudahan, kepastian dan keselamatan bagi pengguna jasa kereta api. Untuk itu, unsur keselamatan dan pelayanan prima harus dipenuhi dengan baik,” lanjut Budi.
Dalam empat tahun terakhir, pemerintah secara konsisten memberikan alokasi anggaran untuk PSO dan subsidi KA perintis.
Berikut nilai kontrak anggaran PSO selama empat tahun terakhir, mulai 2018.
Tahun 2018 sebesar Rp. 2,27 triliun, tahun 2019 (Rp2,321 triliun), 2020 (Rp2,519 triliun), dan 2021 (Rp. 3,448 triliun).
Sedangkan, nilai kontrak subsidi KA perintis yaitu: 2018 (Rp 193,405 Miliar), 2019 (Rp 183,960 Miliar), 2020 (Rp 159,012 Miliar), dan 2021 (Rp 211,706 Miliar).
Selanjutnya, berikut rincian penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik (Public Service Obligation/PSO) dalam kontrak tahun 2022 meliputi:
- Kereta Api Ekonomi Jarak Jauh terdapat 4 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 1.585.224 penumpang dalam satu tahun;
- Kereta Api Ekonomi Jarak Sedang terdapat 9 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 1.748.303 penumpang dalam satu tahun;
- Kereta Api Ekonomi Jarak Dekat atau KA Lokal terdapat 26 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 16.330.190 penumpang dalam satu tahun;
Baca Juga: Menhub Resmikan Pembangunan Jalur Ganda Kereta Api di Solo Balapan hingga Kalioso
- Kereta Rel Diesel (KRD) Ekonomi terdapat 14 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 1.683.940 penumpang dalam satu tahun,
- Kereta Api Ekonomi Lebaran terdapat 1 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 18.662 penumpang dalam satu tahun;
- Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek dengan volume sebesar 220.332.388 penumpang dalam satu tahun,
- Kereta Rel Listrik (KRL) Yogyakarta dengan volume sebesar 3.074.391 penumpang dalam satu tahun.
Sementara, pelaksanaan penugasan subsidi angkutan KA perintis pada kontrak tahun 2022 meliputi:
- KA Perintis Cut Meutia dengan lintas pelayanan Kuta Blang-Krueng Geukeuh sepanjang 21 Km dengan nilai kontrak TA. 2022 sebesar Rp 18.831.876.000,-. Frekuensi tetap yaitu sebanyak 8 KA/hari;
- KA Perintis Lembah Anai dengan lintas pelayanan Bandara Internasional Minangkabau – Kayu Tanam sepanjang 38 Km dengan nilai kontrak TA. 2022 sebesar Rp 13.860.057.548,-, Frekuensi tetap yaitu sebanyak 6 KA/hari;
- KA Perintis Minangkabau Ekspres dengan lintas pelayanan Pulau Aie - Bandara Internasional Minangkabau sepanjang 25,5 Km dengan nilai kontrak TA.2022 sebesar Rp 23.999.910.793,-, Frekuensi tetap yaitu sebanyak12 KA/hari;
- KA Perintis LRT Sumatera Selatan dengan lintas pelayanan Bandara – DJKA sepanjang 23 Km dengan nilai kontrak TA.2022 sebesar Rp 119.766.657.000,-, Frekuensi tetap yaitu sebanyak 88 KA/hari;
- KA Perintis Bathara Kresna dengan lintas pelayanan Purwosari – Wonogiri sepanjang 37 Km dengan nilai kontrak TA.2022 sebesar Rp 10.300.000.000,- Frekuensi tetap yaitu sebanyak 4 KA/hari
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV