> >

Disahkan 18 Januari, RUU TPKS Masih akan Dibahas dengan Pemerintah

Politik | 12 Januari 2022, 18:56 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) rencananya akan disahkan menjadi RUU inisiatif DPR pada Rapat Paripurna Selasa (18/1/2021) mendatang. (Sumber: Tangkapan layar Youtube DPR RI.)

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta masyarakat mengawal komitmen DPR yang berjanji akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai RUU inisiatif DPR pada 18 Januari 2022. 

Baca Juga: DPR akan Sahkan RUU TPKS 18 Januari

Menurut dia, pengesahan RUU TPKS akan memberi kepastian hukum dan melindungi korban tindak kekerasan seksual. 

"Saya mengapresiasi pernyataan Ketua DPR RI untuk mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR pada pekan depan. Setidaknya, sementara ini ada kepastian dalam perjalanan panjang proses pembahasan RUU TPKS ini," kata Lestari seperti dikutip dari laman mpr.go.id, Rabu (12/1/2022).

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU