> >

Tolak Hukuman Mati, Ini Solusi Komnas HAM terkait Kasus Kejahatan Seksual

Hukum | 12 Januari 2022, 17:05 WIB
Ilustrasi. Solusi Komnas HAM terkait Kasus Kejahatan Seksual. (Sumber: Google/Net)

Ketiga, layanan publik yang semakin ramah dan antisipatif. Misalnya, kantor-kantor yang ramah dengan nilai-nilai penghormatan hak asasi manusia, kadar keamanan, dan lain sebagainya sampai pada perbaikan sistem hukum.

"Artinya respons dari kepolisian sebagai aparat penegak hukum juga harus lebih sensitif dan responsif terhadap kejahatan atau tindak pidana kejahatan kekerasan seksual ini," imbuhnya.

Kendati demikian, Komnas HAM tetap mendukung adanya penyelesaian dengan pendekatan hukum terutama pelaku yang perlu dihukum berat.

"Saya sepakat hukuman yang berat harus diberikan kepada siapapun pelaku kejahatan seksual apalagi korbannya banyak dan anak-anak, saya sepakat. Tapi bukan hukuman mati," jelasnya.

Baca Juga: Selain Herry Wirawan, Ini Pelaku Pemerkosaan yang Dituntut Kebiri Kimia

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU