Tolak Hukuman Mati, Ini Solusi Komnas HAM terkait Kasus Kejahatan Seksual
Hukum | 12 Januari 2022, 17:05 WIBKetiga, layanan publik yang semakin ramah dan antisipatif. Misalnya, kantor-kantor yang ramah dengan nilai-nilai penghormatan hak asasi manusia, kadar keamanan, dan lain sebagainya sampai pada perbaikan sistem hukum.
"Artinya respons dari kepolisian sebagai aparat penegak hukum juga harus lebih sensitif dan responsif terhadap kejahatan atau tindak pidana kejahatan kekerasan seksual ini," imbuhnya.
Kendati demikian, Komnas HAM tetap mendukung adanya penyelesaian dengan pendekatan hukum terutama pelaku yang perlu dihukum berat.
"Saya sepakat hukuman yang berat harus diberikan kepada siapapun pelaku kejahatan seksual apalagi korbannya banyak dan anak-anak, saya sepakat. Tapi bukan hukuman mati," jelasnya.
Baca Juga: Selain Herry Wirawan, Ini Pelaku Pemerkosaan yang Dituntut Kebiri Kimia
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV