> >

Erick Thohir soal Inisial pada Indikasi Korupsi Pesawat ATR 72-600: Laporan Audit Investigasi ES

Berita utama | 12 Januari 2022, 11:03 WIB
Eksklusif Menteri BUMN Erick Thohir yang melaporkan Indikasi Korupsi Pengadaan Pesawat ATR 72 600 di Garuda Indonesia dalam Sapa Indonesia Malam, Rabu (11/1/2022) (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan indikasi korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 tahun 2013 diketahui berdasarkan hasil laporan audit investigasi saat Garuda Indonesia berada di bawah kepemimpinan inisial ES.

ES yang disebut Erik Thohir, dimungkinkan adalah Emirsyah Satar. Emirsyah menjabat Direktur Utama Garuda pada periode 2005-2014.

“Saya gini, itu tupoksi Kejaksaan ya, kalau kita ngelihat dari untuk yang ATR 72 600 ini, itu di tahun 2013, tapi kalau nanti dari pihak Kejaksaan melihat lebih panjang lagi ke zaman-zaman yang lebih baru ya itu tentu hak daripada Kejaksaan,” ucap Erick Thohir saat dikonfirmasi KOMPAS TV perihal inisial untuk indikasi korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 di Sapa Indonesia Malam, Selasa (12/1/2022).

“Kita melihat juga ada indikasi nanti habis ini bombardier, ini yang tentu konteksnya mirip-mirip. Kalau yang ATR masih inisial ES, yang dari laporan audit investigasi ES,” jelas Erick Thohir.

Baca Juga: Erick Thohir Blak-blakan Minta Kejagung Usut Indikasi Korupsi Garuda Bukan KPK, Ini Alasannya

Erick menjelaskan dalam upaya mendalami restrukturisasi Garuda Indonesia, BUMN membedakan mana yang korupsi, mana yang kemahalan, dan lainnya.

“Nah kita memapingkan dari situ kan memang jelas lessor kita itu termahal 28 persen. Ketika kita mahal 28% dibandingkan airline lain yang 8% tentu kita musti cek, kenapa kemahalan,” ujarnya.

Dari mapping tersebut, Erick menuturkan BUMN kemudian melihat ada indikasi yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh BPKP dengan melakukan audit investigasi.

“Dari situ kita ngelihat ada indikasi makanya kita melakukan audit investigasi dengan BPKP. Jadi bukan kita melakukan, BPKP secara resmi, ketika BPKP ngeliat ini ada teman temuan makanya kita sama seperti Jiwasraya Asabri kita melaporkan ke Kejaksaan,” katanya.

“Karena ini bagian dari tentu program yang kita sepakati bersama Kejaksaan program besar. Dan kita akan melihat begini dalam melakukan transformasi BUMN atau bersih-bersih BUMN kita tidak bisa bicara satu persatu, tetapi kan yang kita harus bongkar itu sistemnya,” tambah Erick.

Baca Juga: Erick Thohir Soal Indikasi Korupsi Pesawat ATR 72-600 di Garuda Indonesia: Bukan Tuduhan

Di samping itu, Erick menambahkan Garuda juga terlalu banyak jenis pesawatnya, sehingga secara operasional lebih mahal.

“Setelah kita kedalaminya juga banyak pembelian ini, hanya beli pesawat, bukan justru rutenya yang dipetakan, pesawatnya apa? Jadi pesawatnya dulu baru rutenya,” ujarnya.

“Makanya ketika kita audit Investigasi yang terbaru ATR 72 600 ini juga indikasinya sama seperti yang sebelum-sebelumnya. Inilah yang kemarin atau kita juga sudah koordinasi dengan Kejaksaan, makanya Kejaksaan sempat masuk, nah hari ini kita resmi memberikan laporan secara audit investigasi,” tambahnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU