Ini Alasan Erick Thohir Lapor Dugaan Korupsi Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung Bukan ke KPK
Hukum | 11 Januari 2022, 20:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan alasan pihaknya melaporkan kasus dugaan korupsi di Garuda Indonesia kepada Kejaksaan Agung, bukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Erick mengatakan, setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, kemudian diputuskan bahwa kasus dugaan korupsi di Garuda Indonesia lebih tepat dilaporkan ke Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Jaksa Agung Siap Bantu Erick Thohir Bersih-bersih BUMN
Terlebih, kata Erick, lembaga antirasuah yang dikomandoi oleh Firli Bahuri tersebut saat ini memiliki sistem dan format sendiri, yakni lebih kepada pencegahan korupsi.
“Setelah koordinasi dengan banyak pihak, kami lebih menitikberatkan lapor ke Kejaksaan karena ini menyeluruh,” kata Erick Thohir kepada Kompas TV pada Selasa (11/1/2022).
"KPK sekarang formatnya lebih kepada pencegahan dan mereka punya sistem sendiri. Selain itu, kami ingin perbaikan di BUMN tidak dilakukan secara sepotong-sepotong."
Erick menjelaskan bahwa kementerian yang dipimpinnya saat ini mempunyai program besar yakni melakukan reformasi di BUMN-BUMN.
Baca Juga: Erick Thohir Laporkan Korupsi Pengadaan Pesawat, Ini Respon Dirut Garuda
Reformasi yang dilakukan itu, kata Erick, bukan hanya melakukan penindakan terkait hal-hal yang sudah ada. Tetapi juga memperbaiki sistem administrasi secara menyeluruh di BUMN salah satunya Garuda Indonesia.
“Kebetulan dengan Kejaksaan ini waktu itu kita punya kesepakatan program besar reformasi BUMN,” ujar Erick Thohir.
Erick pun mengungkapkan salah satu kesalahan administrasi yang dilakukan manajemen Garuda Indonesia yakni membeli pesawat terlebih dahulu, namun belum menentukan rute penerbangannya.
“Mereka (Garuda Indonesia) beli pesawatnya dulu, tapi belum menentukan rute. Berarti kan itu ada sistem administrasi yang salah,” ucap Erick Thohir.
Baca Juga: Erick Thohir: Sudah Saatnya Oknum-Oknum di BUMN Harus Dibersihkan
Menurut dia, perbaikan Garuda Indonesia tidak bisa hanya dilihat kasus per kasus korupsinya saja, tetapi juga strategi bisnis secara korporasi yang harus dibenahi secara total.
Hal itulah kemudian yang ia lakukan kepada Jiwasraya dan Asabri. Karena itu, menurutnya, konteksnya saat ini bukan masalah lapor KPK, Kepolisian atau Kejaksaan.
“Itulah kenapa awalnya juga saya sama melaporkan Jiwasraya. Jadi, konteksnya bukan masalah KPK, Kepolisian, atau Kejaksaan,” ujar Erick.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV