Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Moeldoko: Jangan Judge Anak Pejabat Enggak Boleh Kaya
Hukum | 11 Januari 2022, 18:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menanggapi laporan yang dialamatkan kepada dua putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Mantan Panglima TNI itu memastikan
pemerintah menjamin tindak lanjut atas pelaporan terhadap Gibran dan Kaesang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Gibran Dilaporkan ke KPK, DPC PDIP Solo: Jangan Gerak sebelum KPK Sampaikan Hasil Telaah
Namun demikian, Moeldoko meminta kepada masyarakat agar tidak mudah memberikan penilaian negatif atas materi yang dimiliki anak presiden.
"Iya lah (pemerintah jamin). Tapi begini, jangan mudah sekali memberikan judgement bahwa seolah-olah anak pejabat itu negatif, anak pejabat itu enggak boleh kaya, anak pejabat itu engegak boleh berusaha," kata Moeldoko kepada wartawan di Kantor KSP, Selasa (11/1/2022).
"Ini gimana sih? Sepanjang usahanya itu baik-baik saja, ya biasa lah."
Baca Juga: Selain Laporkan Gibran dan Kaesang Terkait Dugaan KKN dan TPPU, Dosen UNJ Minta KPK Panggil Jokowi
Moeldoko mengatakan, semua individu baik orang biasa maupun anak seorang pejabat sekalipun memiliki hak yang sama dalam kegiatan berusaha.
Bukan hanya anak Presiden Jokowi saja, Moeldoko mencontohkan putrinya yang juga menjadi seorang pengusaha.
Moeldoko pun karena itu tidak melarang anaknya untuk berbisnis. Ia pun mengaku tidak membatasi pilihan anaknya.
"Mau berusaha masak saya larang. Enggak lah. Jadi beri kesempatan. Semua orang memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya dengan baik," katanya.
Baca Juga: KPK Respons Laporan Dugaan Korupsi yang Seret Putra Jokowi, Gibran dan Kaesang
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com