Dirut Garuda Dukung Penyelidikan Kejagung untuk Indikasi Korupsi Pengadaan Pesawat ATR 72-600
Berita utama | 11 Januari 2022, 16:15 WIB“Khususnya hari ini, memang yang disampaikan Pak Jaksa Agung adalah ATR 72-600 ini yang tentu juga kami serahkan bukti audit investigasi Jadi bukan tuduhan karena kita sudah bukan arahnya saling menuduh tetapi masih ada fakta yang diberikan.”
Baca Juga: Erick Thohir Serahkan Audit Investigasi Indikasi Korupsi ATR 72-600 di Garuda Indonesia ke Kejagung
Dalam kesempatan tersebut, Erick Thohir dikonfirmasi perihal nilai kerugian negara yang diakibatkan dari pengadaan pesawat ATR 72-600 yang diindikasikan dikorupsi.
Namun, Erick Thohir tegas membantah, dan menyerahkan penghitungan kerugian negara akibat indikasi korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 ke Kejaksaan Agung.
“Kalau dugaan nanti, kan itu masih dugaan. Lebih baik lagi dari pihak Kejaksaan yang menyampaikan setelah tentu angka-angkanya conform,” katanya menjegaskan.
Erick Thohir lebih lanjut menyampaikan terima kasih kepada Jaksa Agung dan jajarannya. Sebab, selama ini Kejaksaan Agung terus mendampingi dalam upaya bersih-bersih BUMN.
“Dan saya terus terang Pak Jaksa Agung dan seluruh jajaran saya mengucapkan terima kasih bahwa selama ini tentu tidak hanya hal Asabri, Jiwasraya, tapi hari ini Garuda dari pihak Kejaksaan Agung terus mendampingi kami,” ucap Erick Thohir.
“Karena penting buat kami adalah tadi transformasi daripada administrasi yang bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV