Erick Thohir Serahkan Audit Investigasi Indikasi Korupsi ATR 72-600 di Garuda Indonesia ke Kejagung
Berita utama | 11 Januari 2022, 13:36 WIBNamun, Erick Thohir dengan tegas membantah dan menyerahkan penghitungan kerugian negara akibat indikasi korupsi pengadaan pesawat terbang ATR 72-600 ke Kejaksaan Agung.
“Kalau dugaan nanti kan itu masih dugaan lebih baik lagi dari pihak Kejaksaan yang menyampaikan setelah tentu angka-angkanya confirm,” ujarnya menegaskan.
Baca Juga: KPK soal Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat dari Serikat Karyawan Garuda: Belum Kami Terima
Erick lebih lanjut berharap sinkronisasi data tidak hanya untuk kasus Asabri, Jiwasraya, dan Garuda yang didorong ke Kejaksaan, tetapi juga kasus-kasus di BUMN lainnya. Sebab ini program menyeluruh yang dilakukan Kejaksaan Agung bekerjasama dengan BUMN berupa pendampingan dan penegakan hukum.
“Sudah saatnya memang belum oknum-oknum yang ada di BUMN harus dibersihkan dan inilah memang tujuan utama kita terus menyehatkan daripada BUMN tersebut,” ujarnya.
“Dan ini sorry tadi ada data-data dari juga melibatkan dari institusi lain ya, dari BPKP ya karena ini bagian dari audit pemerintah itu kan BPKP,” tambahnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV