> >

Menkes Ungkap Alasan Pasien Omicron Tak Perlu Dirawat di Rumah Sakit

Kesehatan | 11 Januari 2022, 10:15 WIB
Ilustrasi alasan pasien konfirmasi Omicron tidak perlu dirawat di rumah sakit. (Sumber: iStockphoto/Thomas Faull)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan alasan pasien konfirmasi Omicron tidak perlu dirawat di rumah sakit.

Salah satu alasannya karena mayoritas pasien terkonfirmasi Omicron memiliki gejala ringan dan tidak bergejala.

Fakta tersebut, kata Menkes didapat dari jumlah pasien konfirmasi terkini di Indonesia sebanyak 414 orang yang didominasi dengan gejala ringan hingga tanpa gejala.

"Dari total 414 kasus terkonfirmasi Omicron, 99 persen gejalanya ringan dan tanpa gejala. Sementara yang masuk kategori sedang atau butuh perawatan oksigen hanya dua orang," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual, Senin (10/1/2022).

Lebih lanjut, Budi menerangkan bahwa saat ini pasien terkonfirmasi Omicron hanya perlu menjalani isolasi mandiri di rumah.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi: Pasien Konfirmasi Omicron Tak Butuh Perawatan RS, Cukup Telemedicine

Selain itu, pasien hanya diberikan suplemen vitamin maupun obat terapi tambahan yang telah diizinkan penggunaannya oleh pemerintah.

Oleh karena itu, kata Budi, Kemenkes akan mengubah strategi layanan yang sebelumnya ke rumah sakit sekarang akan fokus ke rumah. Meskipun kenaikan transmisi Omicron akan jauh lebih tinggi daripada Delta.

“Tetapi yang dirawat lebih sedikit. Sehingga strategi layanan dari Kemenkes dari yang sebelumnya ke RS sekarang fokusnya ke rumah. Karena akan banyak yang terinfeksi namun tidak perlu ke RS,” ujarnya.

Demi mendukung strategi pelayanan ke rumah, Kemenkes telah bekerja sama dengan 17 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan jasa pengiriman obat secara gratis bagi pasien Covid-19.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU