> >

Lapor Covid-19 Sebut Rencana Vaksin Booster Bukan Langkah yang Bijak, Ada Potensi Ketimpangan

Peristiwa | 11 Januari 2022, 08:57 WIB
Anggota Tim Advokasi Lapor Covid-19 Firdaus Ferdiansyah (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Tim Advokasi Lapor Covid-19 Firdaus Ferdiansyah menilai rencana pemerintah soal pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster bukan langkah yang bijak, terlebih jika berbayar. 

Sebab, kebijakan ini diambil di tengah belum meratanya tingkat vaksinasi Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia.

Selain itu, cakupan vaksinasi dosis 1 dan 2 dinilai belum optimal untuk kelompok masyarakat rentan, terutama warga lanjut usia (lansia). 

"Saat ini masih banyak warga terutama kelompok lansia yang belum mendapatkan perlindungan dari pada vaksin. Ada sedikitnya 6,9 juta warga lansia yang belum mendapatkan vaksin sama sekali," kata Firdaus dalam program Sapa Indonesia Pagi, KOMPAS TV, Selasa (11/1/2022). 

Adanya vaksinasi booster ini, juga menimbulkan kesan bahwa kelompok- kelompok rentan seperti lansia, warga dengan penyakit penyerta, ibu hamil, masyarakat adat, difabel, dan lainnya belum menjadi prioritas pada program vaksinasi. 

"Dan terkesan kelompok-kelompok ini belum menjadi prioritas pada program vaksinasi, maka rencana pemberian vaksinasi booster barangkali bukan langkah yang bijak, terlebih jika berbayar," tegas Firdaus. 

"Karena itu akan menempatkan mereka yang belum mendapatkan vaksin sama sekali itu semakin rentan (terinfeksi Covid-19), bahkan menimbulkan risiko kematian," ujarnya. 

Baca Juga: BPOM Izinkan 5 Vaksin Booster Corona

Di sisi lain, Firdaus mengatakan rencana pemerintah menyalurkan vaksin booster juga memicu ketimpangan capaian vaksinasi di daerah. 

Vaksin booster, misalnya, hanya diberikan kepada kabupaten/kota yang sudah mencapai vaksinasi dosis pertama sebanyak 70% dan 60% dosis kedua.

"Ini akan sangat berpotensi adanya ketidakadilan terhadap wilayah, karena hanya beberapa daerah saja yang berhak mendapatkan vaksin booster," ucap dia. 

Seperti diketahui, pemerintah akan memulai memberikan vaksin booster untuk masyarakat umum besok, Rabu (12/1). 

Terdapat dua skema pemberian vaksin booster yang dirancang pemerintah.

Pertama yakni program pemerintah yang diberikan gratis dan ditujukan kepada tenaga kesehatan, lansia, dan penerima bantuan iuran (PBI ) BPJS Kesehatan.

Kedua, vaksin booster diperoleh melalui jalur vaksinasi mandiri, yang bisa dibiayai secara perseorangan atau badan usaha.

Namun untuk vaksin mandiri ini pemerintah hingga kini belum menetapkan terkait harganya. 

Baca Juga: Booster Vaksin Gratis Hanya untuk Lansia dan Peserta BPJS PBI, Ini Kriterianya

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU