> >

BMPS Minta Guru Swasta yang Lolos PPPK Ditempatkan di Sekolah Asal, Ini Alasannya

Peristiwa | 10 Januari 2022, 10:56 WIB
Ilustrasi guru mengajar murid. Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) meminta agar guru swasta yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat ditempat di sekolah asal. (Sumber: Dok. Ditjen GTK Kemdikbud)

Tak hanya guru, Saur menyebut sejumlah sekolah swasta juga mengaku kehilangan kepala sekolah lantaran diterima sebagai guru PPPK.

Bahkan, dampak program PPPK itu terasa merata di sekolah swasta di seluruh Indonesia, mulai dari sekolah yang ada di daerah hingga di perkotaan.

“BMPS mengalami kerugian, karena kehilangan guru-guru terbaik, potensial, dan tersertifikasi, yang selama ini telah dibina dengan baik oleh yayasan. Untuk mencari penggantinya tidaklah mudah, sehingga dikhawatirkan mengganggu proses belajar mengajar,” ujarnya.

Baca Juga: RTH Dialihfungsikan Jadi Sekolah Swasta, Warga Kompleks Pluit Putri Protes

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU