> >

BMPS Minta Guru Swasta yang Lolos PPPK Ditempatkan di Sekolah Asal, Ini Alasannya

Peristiwa | 10 Januari 2022, 10:56 WIB
Ilustrasi guru mengajar murid. Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) meminta agar guru swasta yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat ditempat di sekolah asal. (Sumber: Dok. Ditjen GTK Kemdikbud)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Ki Dr Saur Panjaitan meminta agar guru swasta yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat ditempat di sekolah asal.

Pernyataan ini disampaikan Saur Panjaitan sebagai respons atas berkurangnya tenaga pendidikan di sekolah swasta.

“Kami meminta pemerintah menempatkan guru swasta yang lolos seleksi PPPK ditempatkan di sekolah asal, yakni sekolah swasta, bukan sekolah negeri yang menyebabkan sekolah swasta kekurangan tenaga pendidik,” ujar Saur seperti dikutip Antara, Senin (10/1/2022).

Lebih lanjut, BMPS menyatakan apabila kebijakan guru swasta yang diterima PPPK tetap mengajar di sekolah asal akan berdampak pada peningkatan mutu sekolah.

Menurut Saur, melalui kebijakan itu pemerintah dapat menjadikan guru PPPK tersebut sebagai perpanjangan pemerintah untuk menyukseskan program merdeka belajar sebagai guru penggerak.

“Hal itu akan berdampak positif dengan meningkatnya kualitas sekolah swasta dan peserta didik yang merupakan anak bangsa yang dikelola swasta mendapat pendidikan dari guru-guru yang baik,” kata dia.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru Berlanjut ke Tahap 3, Ini Syarat dan Ketentuannya

Ia mengaku prihatin dan kecewa, karena ternyata guru sekolah swasta yang lulus PPPK ditarik dari sekolah swasta dan ditempatkan di sekolah negeri.

Bahkan, kata Saur kebijakan itu menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat, khususnya yayasan-yayasan sebagai penyelenggara sekolah swasta.

Dari beberapa daerah juga melaporkan ada sekolah sampai kehilangan belasan guru terbaiknya, misalnya 11 orang guru SMK PGRI 2 Kediri dan masih banyak sekolah swasta lainnya.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU