> >

Hasil Tes Urine Ngatif Narkoba, Status Naufal Samudara Jadi Saksi

Hukum | 9 Januari 2022, 00:27 WIB
Naufal Samudera ketika dihadirkan di depan awak media di Polda Metro Jaya atas kasus narkoba, Sabtu (7/1/2022). (Sumber: Kompastv/Ant)

Baca Juga: Penyalahgunaan Narkoba Selebritas Naufal Samudra dan Tio Pakusodewo

Selanjutnya, polisi akan mengirim pemain sinetron itu untuk direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Cibubur.

Hal tersebut, kata Zulpan, sebagai langkah edukasi kepolisian dalam rangka pencegahan penggunaan narkoba kepada generasi muda apalagi sebagai figur publik.

"Ini juga menyikapi Peraturan Kepolisian Nomor 8 tahun 2021, terkait restoratif justice," katanya.

Seperti diberitakan, Naufal tidak hanya pertama kalinya berurusan dengan polisi terkait narkotika. Penangkapan ini merupakan yang kedua.

Sebelumnya petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk artis sinetron itu pada Selasa (14/4/2020), karena menggunakan narkoba jenis ganja sintetis dalam rokok elektrik.

Baca Juga: Gara-gara Ganja, Naufal Samudra Terancam Hukuman Seumur Hidup dan Denda 10 Miliar

 

Penulis : Hedi Basri Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU