> >

Lembaga Advokasi Pemberantasan Korupsi IM57+ Institute Resmi Berbadan Hukum, Ini Susunan Pengurusnya

Hukum | 8 Januari 2022, 17:21 WIB
Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute) secara resmi berbadan hukum (Sumber: istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute) secara resmi berbadan hukum sebagai perkumpulan yang berkedudukan di Jakarta sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM, Rabu (5/1/2022).

Dengan disahkannya IM57+, maka lembaga ini bisa beraktivitas resmi.

IM57+ Institute juga sudah membentuk kepengurusan yang ditetapkan sejak Desember 2022.

Struktur kepengurusan IM57+ Institute sebagai berikut:

1. Ketua: Mochamad Praswad Nugraha

2. Sekretaris Jenderal: Lakso Anindito

3. Bendahara: Novariza

4. Direktur Investigasi dan Riset : Iguh Sipurba

Baca Juga: Sorotan: Sinyal Buruk Pemberantasan Korupsi

5. Direktur Akademi Anti Korupsi: Budi Agung Nugroho

6. Manajer Advokasi dan Litigasi: Rasamala Aritonang

7. Manajer Humas: Ita Khoriyah

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU