> >

Wamen untuk Bagi-Bagi Jabatan? Ini Kata Sekjen PDIP

Politik | 7 Januari 2022, 18:45 WIB
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan pers di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2021). (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menambah kursi wakil menteri (Wamen) di kabinet pemerintahannya dinilai sebagai bentuk bagi-bagi jabatan.

Dugaan itu pun dibantah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Hasto menyebut, penambahan Wamen tersebut bukan bagi-bagi jabatan. Kata dia, wakil menteri diperlukan untuk meningkatkan efektivitas dari kerja kementerian yang memang tidak ringan. 

"Karena menteri adalah pemerintahan dalam pengertian sehari-hari," kata Hasto ditemui di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).

Baca Juga: Blak-blakan Wapres soal Presiden Jokowi yang Tambah Kursi Wamen: Didasari Volume Kerjaan

Dia mencontohkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang membutuhkan sosok Wamen karena Menlu lebih banyak menjalankan tugas politik internasional dalam rangka menunjukkan kepemimpinan Indonesia di kancah dunia.

"Misalnya, ketika menangani krisis di Myanmar itu sangat diperlukan, termasuk posisi politik kita sebagai 'big brother' ASEAN dan kepemimpinan kita di Asia Afrika itu memerlukan wakil menteri," tambahnya.

Kendati begitu, khusus jabatan wakil menteri di Kementerian Sosial, Hasto menganggap itu tidak diperlukan.

"Tetapi kalau Menteri Sosial dengan kepemimpinan Bu Risma dengan pengalaman cukup luas di situ tidak diperlukan misalnya seorang wakil menteri," kata Hasto.

Baca Juga: Nasdem Sebut Penunjukan Wamendagri Bukan untuk Akomodasi Jokowi Lakukan Reshuffle, Ini Alasannya

Penulis : Hedi Basri Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU