Hanya ke Kazakhstan, Pimpinan Pansus RUU IKN: Tak Akan Ada Lagi Studi Banding ke Luar Negeri
Politik | 6 Januari 2022, 18:21 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Pansus RUU Ibu Kota Negara (RUU IKN) Saan Mustopa mengatakan, pihaknya tak akan lagi melakukan studi banding ke luar negeri, setelah mengunjungi Kazakhstan beberapa waktu lalu untuk mempelajari tahapan pemindahan ibu kota.
"Menurut saya rasanya enggak. Jadi ini cukup dengan apa yang dilakukan ke Kazakhstan saja. Jadi tidak ada yang ke tempat-tempat lain," kata Saan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Politikus Partai Nasdem itu mengaku belum mendapatkan laporan dari tim pansus yang berangkat ke Kazakhstan, karena dirinya tak ikut dalam rombongan yang pergi ke sana.
Baca Juga: Imbauan Jangan ke Luar Negeri, DPR dan Bappenas Studi Banding Ibu Kota Baru ke Kazakhstan
"Saya juga belum mendapatkan update terkait dengan itu tapi memang Bappenas dan juga mungkin di Pansus memandang penting juga untuk melihat negara-negara yang melakukan proses pemindahan ibu kota dan dianggap sukses misalnya," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPR dan pejabat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kazakhstan pada awal tahun ini.
Padahal sebelumnya, sudah ada imbauan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri karena melonjaknya kasus Covid-19 varian Omicron.
“Hanya lima orang dari 56 anggota pansus yang berangkat ke Kazhakstan bersama Bappenas untuk mempelajari pemindahan ibu kota negara di sana,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/1/2022).
Kunjungan kerja itu dilakukan oleh anggota Dewan yang tergabung dalam Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN).
Baca Juga: Ketua Pansus Sebut Pembahasan RUU IKN akan Rampung Awal Tahun 2022
Pansus RUU IKN juga sudah membagi tugas untuk melakukan kunjungan kerja karena ada sebagian anggota pansus lainnya yang akan berkunjung ke Kalimantan Timur.
Dasco mengklaim, kunjungan untuk memenuhi undangan mewakili parlemen dan kunjungan dalam rangka tugas negara yang penting turut masuk dalam pengecualian.
Terlebih, kunjungan kerja ke Kazakhstan sudah direncanakan sejak lama.
Sementara itu Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan, kunjungan Pansus RUU IKN ke Kazakhstan bukan agenda DPR, melainkan untuk memenuhi undangan pemerintah.
"Itu undangan, bukan DPR yang mau. Kunjungan dalam rangka ke negara yang sudah ada perpindahan ibu kota," ucapnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV