Wali Kota Bekasi Ditangkap KPK karena Diduga Korupsi Pengadaan Barang dan Lelang Jabatan
Hukum | 6 Januari 2022, 09:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi beserta 11 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT pada Rabu (5/1/2022).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan Wali Kota Bekasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Begini Kondisi Rumah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Usai Kena OTT KPK
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan beberapa pihak. Sejauh ini, ada sekitar 12 orang," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (6/1/2022).
"Di antaranya benar, Wali Kota Bekasi. Lalu, ada pula Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi dan beberapa pihak swasta."
Ali menyampaikan, hingga saat ini para pihak yang diamankan tersebut masih terus menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Mereka masih dimintai klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK, Sempat Dapat Secarik Kertas
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi," ujar Ali.
Perkembangan tentang hasil operasi tangkap tangan (OTT) itu, kata dia, akan diinformasikan lebih lanjut oleh KPK.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV