Wali Kota Bekasi Ditangkap KPK karena Diduga Korupsi Pengadaan Barang dan Lelang Jabatan
Hukum | 6 Januari 2022, 09:56 WIBBaca Juga: Wali Kota Bekasi Kena OTT KPK, Begini Respons Partai Golkar
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri telah mengonfirmasi bahwa OTT di Bekasi tersebut melibatkan Rahmat Effendi sebagai salah satu pihak yang ditangkap.
Rahmat Effendi beserta 11 orang yang merupakan ASN Pemerintah Kota Bekasi dan pihak swasta itu pun dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Setelahnya, mereka diperiksa oleh KPK.
"Saat ini, Walikota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim," ujar Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca Juga: Kata Wali Kota Bekasi Terkait Anggaran Karangan Bunga Tembus Rp 1,1 Miliar
Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memliki waktu selama 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV