> >

Wali Kota Bekasi Ditangkap KPK karena Diduga Korupsi Pengadaan Barang dan Lelang Jabatan

Hukum | 6 Januari 2022, 09:56 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tiba di Gedung Merah Putih KPK. (Sumber: Kompas TV)

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Kena OTT KPK, Begini Respons Partai Golkar

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri telah mengonfirmasi bahwa OTT di Bekasi tersebut melibatkan Rahmat Effendi sebagai salah satu pihak yang ditangkap.

Rahmat Effendi beserta 11 orang yang merupakan ASN Pemerintah Kota Bekasi dan pihak swasta itu pun dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Setelahnya, mereka diperiksa oleh KPK.

"Saat ini, Walikota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim," ujar Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Juga: Kata Wali Kota Bekasi Terkait Anggaran Karangan Bunga Tembus Rp 1,1 Miliar

Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memliki waktu selama 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU