> >

Pomal Temukan Rumah Pribadi Prajurit TNI AL Jadi Tempat Penampungan PMI Ilegal

Hukum | 5 Januari 2022, 16:45 WIB
Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana Yudo Margono pada konferensi pers, Sabtu (24/4/2021). (Sumber: Tangkapan Layar KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang prajurit TNI AL diperiksa Polisi Militer TNI AL (Pomal) terkait kasus pengiriman pekerja migran Indonesia ilegal ke Johor, Malaysia.

Pemeriksaan prajurit TNI AL ini buntut dari investigasi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang menemukan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AL dalam pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Johor, Malaysia.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menjelaskan pemeriksaan terhadap prajuritnya karena menyewakan rumah sebagai tempat penampungan pekerja migran ilegal.

Baca Juga: Ditarik Biaya Hingga Rp 15 Juta, Praktik Pengiriman PMI Ilegal Diduga Dilindungi Oknum TNI AU dan AL

Menurut Yudo, dari pemeriksaan prajurit tersebut mengaku tidak tahu bahwa rumah yang dikontrakkan digunakan sebagai tempat penampungan pekerja migran ilegal.

Namun pengakuan tersebut masih terus didalami oleh penyidik Pomal. Termasuk dugaan apakah prajurit tersebut ikut terlibat dalam sindikat pengiriman pekerja migran Indonesi secara ilegal.

"Masa orang rumahnya dikontrak enggak tahu siapa yang ngontrak, terus digunakan ilegal masa kamu enggak tahu? Makanya ini masih didalami," ujar Yudo di Mabes TNI AL, Jakarta, Rabu (5/1/2022). Dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut Yudo menjelaskan belum ada sanksi bagi prajurit tersebut lantaran pemeriksaan masih dilakukan.

Baca Juga: BP2MI Sebut Prajurit TNI AL Diduga Bantu Kirim PMI Ilegal, KSAL Yudo: Jangan Cari Kambing Hitam

Menurutnya jika rumah yang dikontrakkan tersebut rumah dinas, maka prajurit tersebut langsung mendapat sanksi pemberhentian secara tidak hormat.

Yudo juga memastikan TNI AL tidak ragu untuk memberi sanksi disiplin dan hukuman pidana jika prajurit tersebut terbukti terlibat dalam kasus ini. 

"Kalau (rumah dinas) seperti itu langsung enggak usah Pomal lagi, langsung saya DKP, pecat, karena ini sudah mencoreng citra TNI AL. Ya karena ini rumah pribadi, tentunya mereka mempunyai hak untuk membela diri," ujar Yudo. 

Baca Juga: 8 Jenazah Pekerja Migran Indonesia Korban Kapal Tenggelam di Perairan Johor Dipulangkan

Sebelumnya Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan adanya dugaan oknum TNI AL dan TNI AU ikut terlibat dalam pengiriman PMI ilegal ke Johor, Malaysia. 

Akibat pengiriman tersebut sebanyak 21 dari 50 pekerja migran ilegal mengalami kecelakaan di laut saat perjalanan dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau ke Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12/2021).

Menurut Benny, prajurit TNI AU dan AL masing-masing memiliki peran dalam membantu kegiatan pengiriman tenaga kerja Indonesia ilegal ke Malaysia.

Baca Juga: BP2MI Temukan Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI dalam Kasus Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Johor

Kasus pengiriman pekerja migran ilegal yang berujung kecelakaan di perairan ini telah merenggut puluhan korban jiwa dan beberapa masih belum ditemukan.
 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU