Satgas Nemangkawi Diperpanjang sampai 25 Januari, Mabes Polri: Ada Pendekatan Baru
Hukum | 4 Januari 2022, 19:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperpanjang operasi Satgas Nemangkawi hingga 25 Januari 2022 seiring dengan berakhirnya masa operasi tahap II pada 31 Desember 2021.
Satgas yang diisi tim gabungan TNI-Polri ini bertugas menangani situasi keamanan di wilayah Papua.
Kabiro Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan dalam perpanjangan ini terdapat perubahan dalam cara bertindak di target operasi.
Perubahan yang dimaksud yakni melakukan perdekatan persuasif atau soft approach hingga kesejahteraan.
Baca Juga: Pastikan Keamanan Wilayah Papua, Satgas Nemangkawi Diperpanjang hingga 25 Januari 2022.
"Saat ini Satgas sedang melakukan persiapan dengan operasi yang nantinya lebih menggunakan pendekatan kesejahteraan. Tentunya dengan harapan agar tidak ada lagi korban kekerasan," ujar Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (4/1).
Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan pendekatan baru ini setelah adanya evaluasi dari operasi yang dilakukan Satgas Nemangkawi sejak 2018.
Hasil evaluasi disimpulkan agar operasi Satgas Nemangkawi akan lebih mengutamakan pendekatan pencegahan agar nantinya tidak lagi terjadi kekerasan.
Kemudian juga dilakukan perdekatan kesejahteraan dalam menangani gangguan keamanan dan stabilitas di Papua.
Baca Juga: Satgas Nemangkawi Berhasil Tangkap Komandan Operasi KKB Yahukimo
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV