> >

Nasib PTM 100 Persen kala Jakarta Turun ke PPKM Level 2

Peristiwa | 4 Januari 2022, 13:43 WIB
Ilustrasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). (Sumber: Kompastv/Ant)

Kelanjutan PTM 100 persen ini akan dibahas lebih lanjut dengan pimpinan, sehingga Taga belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. 

"Butuh diskusi dengan pimpinan. Nanti dikabarin, ya," katanya. 

Baca Juga: Angka Kasus Covid-19 Naik Dipicu Omicron, Anggota DPRD DKI Ingatkan Kemungkinan Gelombang Ketiga

Sementara itu, berdasarkan ketentuan Inmendagri dinyatakan bahwa pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan atau pembelajaran tatap muka jarak jauh. 

Keputusan Pemprov DKI menggelar PTM 100 Persen sendiri merupakan keputusan lanjutan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Mendikbudristek, Menag, Menkes, dan Mendagri No. 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/ MENKES/ 6678/ 2021, Nomor 443 -5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019. 

PTM 100 Persen digelar di sekolah dengan capaian vaksinasi dosis 2 untuk tenaga pendidik lebih dari 80 persen dan warga lansia yang sudah menyentuh 50 persen. 

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU