> >

Terungkap, Sejumlah Artis Sinetron Masuk Daftar Muncikari Kasus Prostitusi Cassandra Angelie

Hukum | 4 Januari 2022, 01:27 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus prostitusi yang melibatkan artis sinetron Cassandra Angelie berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian dari Polda Metro Jaya.

Dari pengungkapan kasus prostitusi itu, terbongkar sejumlah nama artis yang diduga turut terlibat dalam prostitusi online atau daring tersebut.

Baca Juga: Sederet Fakta Kasus Prostitusi Online Cassandra Angelie: Tarif Rp30 Juta, Ada Artis Lain Terlibat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan para publik figur yang diduga terlibat itu berprofesi sebagai artis sinetron.

Zulpan pun menyebut pihaknya bakal segera memanggil sejumlah artis yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online tersebut.

"Kita juga segera melakukan langkah-langkah yakni pemanggilan saksi yang sudah kita jadwalkan," kata Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Senin (31/12/2021).

Baca Juga: Kasus Prostitusi Kalangan Selebriti, Psikolog: Ada Perdagangan Manusia di Kasus Prostitusi!

Zulpan menjelaskan dalam pengungkapan kasus prostitusi online yang melibatkan Cassandra, pihaknya telah menetapkan empat tersangka.

Selain Cassandra Angelie, tiga tersangka lainnya yakni muncikari yang masing-masing berinisial KK (24), R(25) dan UA (26).

Ada pun sejumlah nama artis lainnya yang diduga terlibat dalam praktik jaringan prostitusi online itu diketahui polisi setelah melakukan pemeriksaan terhadap tiga muncikari yang sudah diamankan itu.

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Prostitusi Online Cassandra Angelie, Kronologi Digerebek hingga Artis Lain Terlibat

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU