> >

Dimulainya PTM 100 Persen saat Banyak Anak Belum Vaksinasi Lengkap, IDAI: Jangan Buru-buru!

Sosial | 3 Januari 2022, 23:13 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM). Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menilai, PTM 100 persen yang digelar di DKI Jakarta hari ini, Senin (3/1/2022), terlalu buru-buru dan tidak memperhatikan beberapa aspek penting terkait kondisi terkini. (Sumber: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di DKI Jakarta dianggap terlalu buru-buru oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Ketua IDAI Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, sebaiknya PTM 100 persen di Ibu Kota tak digelar terlalu dini seperti hari ini, mengingat ada beberapa hal mesti dipertimbangkan.

Mulai dari masih banyak peserta didik yang belum menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua, hingga potensi gelombang pandemi pasca libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Ya, kami merekomendasikan (PTM 100 persen) kalau semuanya (peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan) sudah vaksinasi secara lengkap," ujar Piprim dalam program Sapa Indonesia Malam, KOMPAS TV, Senin (3/1/2022).

Baca Juga: Soal PTM 100 Persen yang Dimulai Hari Ini, Wagub DKI: Awalnya Kami Ingin Akhir Tahun Lalu

"Ditambah, (pelaksanaan PTM 100 persen) harus menunggu dua minggu setelah vaksinasi dosis kedua. Jadi, perhitungan kami seperti itu, jangan buru-buru," tegasnya.

Dengan begitu, Piprim berharap, penyelenggaraan PTM 100 persen bakal berjalan lebih aman, nyaman, dan lancar untuk semuanya.

Terutama anak-anak usia 6-11 tahun yang sampai saat ini baru menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama.

"Harapannya, dua minggu pasca vaksinasi kedua, antibodi anak sudah terbentuk dan cukup untuk melindungi dari Covid-19," tutur Piprim.

Baca Juga: Ini Alasan Kemendikbud Ristek Izinkan PTM Digelar 100 Persen di Sekolah

Di lain sisi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sendiri tak menampik apa yang menjadi pandangan IDAI soal PTM 100 persen hari ini.

"Saya kira itu masukan yang baik. Jadi, memang di sini (aturan PTM 100 persen) ada juga syarat, capaian vaksinasi dosis kedua untuk pendidik dan tenaga kependidikan," kata Riza.

"Sejauh yang saya tahu, itu tidak diperbolehkan. Terlebih bagi anak usia 6-11 tahun yang belum mendapatkan dosis kedua," imbuhnya.

Maka dari itu, Riza menyampaikan bahwa penting bagi setiap pihak yang terkait PTM 100 persen untuk selalu berkomunikasi.

Termasuk orang tua atau wali murid yang tetap memiliki hak untuk tidak mengizinkan anaknya ikut PTM 100 persen, apabila masih merasa ragu.

"Sehingga orang tua punya peran penting, kalau ada keraguan terhadap (kesehatan dan keselamatan) anak-anaknya, mereka bisa berkoordinasi dengan pihak sekolah," tandasnya.

 

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU