Catat! Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Dimulai 12 Januari, Berikut Syarat-syaratnya
Kesehatan | 3 Januari 2022, 17:22 WIB"Jenis booster-nya akan kami tentukan, ada yang homolog atau jenisnya sama. Ada pula yang heterolog jenis vaksinnya berbeda," ujarnya.
Di samping itu, yang juga harus dipahami oleh masyarakat adalah ketentuan jangka waktu pemberian dosis booster usai vaksinasi kedua.
"Vaksinasi booster ini juga akan diberikan dengan jangka waktu di atas 6 bulan sesudah dosis kedua," kata Budi.
"Kami identifikasi, ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini," tandasnya.
Jadi, apabila diringkas kembali, berikut syarat-syarat yang mesti dipenuhi setiap orang yang hendak mendapatkan vaksin Covid-19 dosis booster mulai 12 Januari 2022 nanti.
- Berusia di atas 18 tahun
- Tinggal di daerah dengan capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama 70 persen dan dosis kedua 60 persen
- Terhitung sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua sejak enam bulan yang lalu atau lebih
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV