Novel Baswedan Mulai Berkantor di Polri: Belum Banyak yang Bisa Diceritakan
Berita utama | 3 Januari 2022, 16:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Bekas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan, belum bisa bercerita banyak terkait aktivitasnya yang kini bergabung di Polri.
Sebagai informasi, hari ini merupakan hari pertama 44 mantan pegawai KPK yang bergabung di Polri resmi berkantor di Direktorak Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri.
“Pada dasarnya karena ini baru pertama tentunya kami menyesuaikan diri, melihat, terus mempelajari dengan lebih detail soal apa yang harus dikerjakan dan lain-lain. Belum banyak yang bisa diceritakan,” kata Novel di Bareskrim Polri, Senin (3/1/2022)
Kendati demikian, Novel mengaku, sejauh ini hubungan dengan rekan-rekan di Tipikor berjalan baik.
“Tentunya kami melihat ini sebagai suatu hal yang positif, yang baik, tentunya kami tidak bicara soal perasaan karena kepentingan kebaikan jauh lebih dikedepankan,” ujarnya.
Baca Juga: KPK soal Ultimatum Hakim untuk Aliza di Persidangan Azis Syamsuddin: Itu Sudah Tepat
“Posisinya sebagaimana yang pernah kami ceritakan, kami diberikan tugas untuk melakukan tugas-tugas pencegahan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi, nanti polanya seperti apa sedang akan dibicarakan,” tambah Novel.
Sementara itu, mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo menuturkan hari pertamanya bekerja di kepolisian sudah mendapat sambutan yang ramah dari Direktorat Tipikor.
“Ada Pak Direkturnya juga. Mungkin hari ini akan lebih banyak ke arahan-arahan tapi yang jelas semuanya merupakan orang yang sudah pernah kami kenal, karena dulunya mereka orang di penyidik KPK juga,” ucap Yudi.
Yudi lebih lanjut pun menegaskan bahwasanya pilihan 44 mantan pegawai KPK yang bergabung dengan Polri adalah demi kepentingan bangsa.
Baca Juga: Jaksa KPK Beberkan Nama-Nama Penikmat Uang Korupsi Bupati Bintan
“Kami bergabung dengan Polri itu demi kepentingan bangsa untuk berkontribusi memberantas korupsi di negeri kita. Sehingga kami mohon doa juga, baik teman-teman, masyarakat Indonesia, agar impian Indonesia bebas korupsi bisa tercapai,” ucapnya.
“Dan tentu saja bahwa ini merupakan kerja bersama dan saat ini kami siap menerima perintah ataupun penugasan dari Pak Kapolri seperti apa yang harus kami lakukan ke depannya,” tambah Yudi.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV