Wagub DKI Jelaskan Alasan Serapan Anggaran Pemprov DKI Tidak Capai 91 Persen
Peristiwa | 3 Januari 2022, 09:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, menjelaskan tidak tercapainya serapan anggaran Pemprov DKI sesuai target karena sejumlah alasan.
Riza mengatakan, serapan anggaran pada 2021 hanya mencapai 88,2 persen dari target 91 persen.
"Ada beberapa hal, pertama karena terjadi efisiensi," kata Riza kepada wartawan, Minggu (2/1/2022).
Terjadi efisiensi pada proses lelang sehingga banyak pembatalan yang berujung tidak terserapnya anggaran sesuai target.
Namun, Riza memastikan tidak ada program strategis yang mengalami batal lelang.
Baca Juga: Pemprov DKI Targetkan Serapan APBD Capai 91 Persen pada Akhir Tahun, Pajak akan Digenjot Terus
"Sejauh ini nggak ada alhamdulillah, semuanya sudah, program-program utama sudah bisa dilelang, dan juga penggunaan dana PEN juga maksimal," katanya.
Alasan kedua, ialah banyak pegawai yang pensiun dan meninggal saat pandemi Covid-19.
"Kedua ada (pegawai) yang pensiun ada yang meninggal sehingga tidak terserap," katanya.
Lalu, alasan ketiga ialah karena proses lelang masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta dan juga dari kejaksaan.
Proses audit tersebut, kata Riza, merupakan bentuk kehati-hatian DKI Jakarta dalam mengelola keuangan daerah.
"Jadi ada beberapa hal yang memang kita harus hati-hati sehingga berdampak pada adanya yang belum terserap semua, tapi angkanya sudah cukup luar biasa yaitu 88,2 persen," katanya.
Baca Juga: Anies Hibahkan Aset Pemprov DKI Senilai Rp97 Miliar ke Polisi dan Jaksa, Berikut Rinciannya
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV