Ada Penyebaran Omicron di Jakarta, Epidemiolog Tidak Dukung DKI Terapkan PTM 100 Persen
Peristiwa | 3 Januari 2022, 09:35 WIBBaca Juga: Besok PTM di Sekolah Dimulai, IDAI Keluarkan Rekomendasi Ini ke Pemerintah: Omicron Masih Mengancam
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan PTM terbatas kapasitas 100 persen hari ini, Senin (3/1/2022).
"PTM terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1/2022).
Kebijakan tersebut diambil berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) empat Menteri tertanggal 21 Desember Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Adapun persyaratan untuk menggelar PTM terbatas yakni capaian vaksinasi Covid-19 di lingkungan sekolah. Untuk capaian vaksinasi dosis 2 kepada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen, capaian vaksinasi dosis 2 kepada masyarakat lansia di atas 50 persen.
Baca Juga: Jakarta Mulai Terapkan PTM 100 Persen, Disdik: Jika Khawatir, Siswa Diizinkan Belajar di Rumah
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV