> >

Jelang Sekolah Tatap Muka di Jakarta, Toko Seragam Diserbu Pembeli

Agama | 2 Januari 2022, 21:25 WIB
Foto ilustrasi pedagang seragam di Pasar Jatinegara Jakarta (Sumber: Kompas.com)

"Berdasarkan kalender pendidikan bahwa tanggal 3 Januari 2022 merupakan hari pertama Semester Genap Tahun Ajaran 2021/2022, serta melihat kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta yang terkendali," katanya.

Nahdiana menjelaskan, bagi orang tua yang belum mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas di sekolah, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah. 

Siswa akan tetap memperoleh layanan pembelajaran secara daring, serta tetap mendapat hak penilaian.

"Diharapkan, orang tua dan masyarakat dapat memberikan dukungan agar pelaksanaan PTM Terbatas berjalan sesuai dengan prosedur yang ada," katanya. 

Lebih lanjut, Nahdiana mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan untuk melaksanakan Active Case Finding (ACF) atau melacak kasus secara aktif di lingkungan sekolah.

"Apabila warga sekolah terindikasi terpapar Covid-19, satuan pendidikan tersebut ditutup selama 3 hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring," ujarnya.

Baca Juga: Besok, Jakarta Mulai Terapkan PTM Terbatas Setiap Hari, Jumlah Siswa 100 Persen dari Kapasitas Kelas

Setelahnya, Satgas Covid-19 di sekolah akan berkoordinasi dengan satgas di level kelurahan untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan pelacakan atau tracing kepada warga sekolah yang ada kontak erat.

Adapun PTM terbatas dapat dilaksanakan dengan ketentuan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen, capaian vaksinasi dosis 2 pada masyarakat lansia di atas 50 persen.

Penulis : Iman Firdaus Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU