> >

Dua Guru Agama Ini Perkosa Santrinya, Ada yang Hamil dan Melahirkan di Kamar Mandi Asrama

Hukum | 2 Januari 2022, 19:07 WIB
Ilustrasi: pelecehan seksual. pemerkosaan kekerasan penculikan pencabulan (Sumber: Shutterstock/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Belum lama ini publik dibuat geram dengan munculnya kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang guru agama di Bandung, Jawa Barat. Diketahui korban berjumlah 13 yang merupakan santriwati anak didiknya.

Terbaru, hal serupa kembali menimpa seorang santriwati berinisial SN (19). Ia diperkosa oleh pimpinan sekaligus guru sebuah pondok pesantren di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.

Berikut ringkasannya:

Pelaku sama-sama guru agama dan pimpinan di sekolah

Herry Wirawan (36), pimpinan sekaligus guru di Madani Boarding School, Kota Bandung, Jawa Barat, memerkosa 13 anak didiknya dalam kurun 2016-2021.

Dari aksinya, empat orang di antaranya melahirkan sembilan bayi, dan beberapa korban mengandung.

Korban yang saat kejadian masih berusia 13-16 tahun. Sebagian dari mereka kini mengalami trauma berat.

Herry memperkosa 13 santriwati di beberapa tempat seperti yayasan pesantren, hotel hingga apartemen.

Dalam sidang yang dilakukan terhadap Herry, terungkap fakta perbuatan bejat yang dilakukan pelaku.

Pertama, pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut sudah terencana. Ia melakukan aksinya dengan lancar dan tertata rapi.

Kedua, salah satu cara Herry dalam melancarkan aksinya adalah dengan melakukan pembekuan atau cuci otak. Hal ini yang membuat para korban menuruti apapun perintahnya.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU