Besok PTM di Sekolah Dimulai, IDAI Keluarkan Rekomendasi Ini ke Pemerintah: Omicron Masih Mengancam
Kesehatan | 2 Januari 2022, 18:10 WIBPTM secara hybrid bagi usia 12-18 tahun dengan komposisi 50% luring dan 50% daring dapat dilakukan dengan syarat berikut:
- Masih ditemukan kasus Covid-19 namun positivity rate dibawah 8%
- Ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan
- Anak, guru, dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 100%.
Kedua, bagi anak usia 6-11 tahun, IDAI belum merekomendasikan PTM dengan kapasitas 100%. Melainkan dengan 50% luring dan 50% daring dengan syarat tidak ada peningkatan kasus Covid-19 serta transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.
Sedangkan untuk PTM dengan metode hybrid outdoor dengan komposisi 50% daring, 50% luring bisa dilakukan dengan syarat:
- Masih ditemukan kasus Covid-19 namun positivity ratedibawah 8%
- Ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan.
- Fasilitas outdoor yang dianjurkan adalah halaman sekolah, taman, pusat olahraga, ruang publik terpadu ramah anak.
Baca Juga: Besok, Jakarta Mulai Terapkan PTM Terbatas Setiap Hari, Jumlah Siswa 100 Persen dari Kapasitas Kelas
Ketiga, bagi anak usia dibawah 6 tahun, Piprim berujar IDAI belum menganjurkan sekolah menggelar PTM sampai dinyatakan tidak ada kasus baru Covid-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru.
"Sekolah dapat memberikan pembelajaran sinkronisasi dan asinkronisasi dengan metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orangtua di rumah dalam kegiatan outdoor," jelasnya.
Keempat, Piprim juga mendorong bagi anak dengan komorbiditas dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter spesialis anak.
Komorbiditas anak meliputi penyakit seperti keganasan, diabetes melitus, penyakit ginjal kronik, penyakit autoimun, penyakit paru kronis, obesitas, hipertensi, dan lainnya.
Kelima, Piprim juga meminta sekolah dan pemerintah memberikan kebebasan kepada orang tua dan keluarga untuk memilih pembelajaran tatap muka atau daring, tidak boleh ada paksaan.
"Untuk anak yang memilih pembelajaran daring, sekolah dan pemerintah harus menjamin ketersediaan proses pembelajaran daring," ungkap Piprim.
Keenam, lebih lanjut dia menegaskan keputusan buka atau tutup sekolah harus memperhatikan adanya kasus baru Covid-19 di sekolah atau tidak.
"Rekomendasi ini sifatnya dinamis, disesuaikan dengan perkembangan terkini," katanya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV