> >

Kasus Omicron Bertambah, Kemenkes Minta Masyarakat Stop Dulu Bepergian ke Negara-Negara Ini

Peristiwa | 2 Januari 2022, 17:07 WIB
Ilustrasi. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta seluruh elemen masyarakat untuk menunda perjalanan ke negara-negara dengan transmisi penularan Omicron yang sangat tinggi. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar negeri, terutama ke negara-negara dengan transmisi penularan Omicron yang sangat tinggi.

Adapun negara-negara yang dimaksud di antaranya Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Turki, serta Amerika Serikat.

“Jangan egois, harus bisa menahan diri untuk tidak bepergian dulu ke negara dengan transmisi penularan COVID-19 yang sangat tinggi seperti Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi, dikutip dari laman Kemenkes, Minggu (2/1/2022).

Nadia menambahkan, imbauan tersebut dikeluarkan menyusul ditemukannya penambahan kasus Omicron di Tanah Air sebanyak 68 orang pada Jumat (31/12) lalu. Dengan penambahan kasus tersebut, total kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia mencapai 136.

Dia melanjutkan, 68 kasus baru ini berasal dari pelaku perjalanan luar negeri yang mayoritasnya berasal dari Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat.

Dari 68 kasus terkonfirmasi Omicron tersebut, Nadia menyebut, sebanyak 29 orang tidak memiliki gejala, 29 orang sakit dengan gejala ringan, 1 orang sakit dengan gejala sedang, dan 9 orang lainnya tanpa keterangan.

Sebab itu, Nadia meminta kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam upaya mencegah lonjakan kasus COVID-19, dengan menahan diri untuk tidak bepergian ke luar negeri terutama ke empat negara tersebut.

Baca Juga: Demokrat: Pemerintah Harus Cegah Penyebaran Omicron, Jangan Tunggu Nyawa Manusia Banyak Hilang

"Kita harus bekerja sama melindungi orang terdekat kita dari tertular COVID-19. Mari kita menahan diri,” tegasnya.

Nadia menjelaskan, data Badan Kesehatan Dunia (WHO) dari penghitungan prediksi peningkatan kasus akibat Omicron dibandingkan dengan Delta dan dengan mempertimbangkan tingkat penularan dan risiko keparahan, didapat hasil bahwa kemungkinan akan terjadi peningkatan penambahan kasus yang cepat akibat Omicron.

Namun, hal ini diiringi dengan tingkat penggunaan tempat tidur rumah sakit atau ICU yang lebih rendah dibandingkan dengan periode Delta.

Artinya, lanjut Nadia, varian Omicron memiliki tingkat penularan yang tinggi tapi dengan risiko sakit berat yang rendah.

Meski demikian, dia meminta masyarakat tetap harus waspada karena situasi dapat berubah dengan cepat.

"Oleh karena itu upaya pencegahan dan pengendalian, serta upaya mitigasi lainnya harus tetap berjalan," ungkapnya. 

Baca Juga: Waspada! Resiko Anak Tertular Omicron Lebih Tinggi Daripada Varian Lain

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU