> >

Kabar Pemberhentian 100 Ilmuwan Eijkman tanpa Pesangon, Kepala BRIN: Tentu Itu Tak Benar

Update | 2 Januari 2022, 16:31 WIB
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Ia memastikan bahwa ilmuwuan Eijkman diberhentikan tanpa pesangon seiring dengan dimasukkanya Lembaga Eijkman di bawah BRIN adalah tak benar. (Sumber: Kompas.com/Ghinan Salman)

"Dengan status ini, para periset di LBME dapat kami angkat menjadi peneliti dengan segala hak finansialnya," tutur Laksana.

Laksana juga menyebut bahwa LBME banyak merekrut tenaga honorer yang tidak sesuai ketentuan berlaku.

Oleh karena itu, BRIN pun memberikan beberapa opsi sesuai status masing-masing ilmuwan. Ada lima opsi yang ditawarkan BRIN setelah terintegrasinya Lembaga Eijkman.

Pertama, PNS periset akan dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai peneliti.

"Kedua, honorer periset usia di atas 40 tahun dan S3, mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021," ucapnya.

Opsi selanjutnya adalah honorer periset usia di bawah 40 tahun dan S3 mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021.

Opsi Keempat, honorer periset non S3 melanjutkan studi dengan skema by-research dan research assistantship (RA).

"Sebagian, ada yang melanjutkan sebagai operator lab di Cibinong, bagi yang tidak tertarik lanjut studi," imbuh Laksana.

Baca Juga: Eijkman Pamit, Per Januari 2022 Resmi Dilebur ke BRIN

Sedangkan opsi kelima, honorer non periset akan diambil alih RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBME ke RSCM sesuai permintaan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.

Diketahui, Eijkman resmi terintegrasi ke BRIN pada September 2021. Lembaga itu juga telah berganti nama menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman.

Pada Sabtu (1/1) kemarin viral di Twitter kabar yang menyebutkan lebih dari 100 ilmuan Eijkman diberhentikan tanpa pesangon.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU