4 Upaya Kemnaker untuk Pastikan Penerapan Upah Minimum, Termasuk Mengerahkan Pengawas
Update | 2 Januari 2022, 13:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan empat langkah untuk memastikan penerapan upah minimum tahun 2022. Salah satunya adalah mengerahkan pengawas.
Penjelasan itu disampaikan oleh Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, di Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Anwar mengatakan pihaknya memiliki empat langkah untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan untuk memastikan penerapan upah minimun dan struktur skala upah.
Pertama, kata dia, mendorong forum-forum dialog dengan perusahaan dalam rangka memastikan implementasi upah dan minimum serta struktur dan skala upah.
Baca Juga: Mediasi Berhasil, Kemnaker Pastikan Aksi Mogok Kerja Serikat Pekerja Pertamina Batal
Diharapkan dengan adanya dialog dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha terhadap pentingnya penerapan upah minimum.
"Dengan mengadakan forum-forum dialog seperti ini dapat menciptakan sebuah budaya akan pentingnya terhadap struktur skala upah. Jadi mereka saling memahami, dan kalau seandainya jelas komunikasinya, kita akan mengurangi distorsi informasi" ujarnya melalui keterangan tertulis.
Upaya kedua adalah menyosialisasikan struktur skala upaha kepada stakeholders baik secara daring maupun luring.
Hal ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya struktur dan skala upah.
"Sosialisasi ini diharapkan memunculkan kesadaran bagi perusahaan untuk menerapkannya, " katanya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV