> >

Waduh, Ada Tulisan Open BO di Uang Kertas Rp10.000, BI Langsung Beri Penjelasan

Viral | 1 Januari 2022, 20:53 WIB
Tangkapan layar unggahan Facebook yang menampilkan foto uang Rp 10.000 dicorat-coret tulisan Open BO. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ramai soal uang kertas Rp10.000 dicoret-coret tulisan ‘Open BO' menjadi perbincangan di media sosial. Pihak Bank Indonesia (BI) pun langsung angkat bicara terkait hal tersebut.

Sebelumnya, sebuah unggahan menampilkan foto uang Rp10.000 dicorat-coret tulisan ‘Open BO’ di grup Facebook privat Sukoharjo Makmur, Jumat (31/12/2021). 

"Duek kok di tulisi nginiki piye to ki (uang kok ditulisi begini bagaimana ini)," demikian narasi yang dituliskan pemilik akun. 

Hingga Sabtu (1/1/2022) petang, unggahan tersebut mendapat lebih dari 84 like dan sedikitnya 41 komentar dari warganet di Facebook.

Baca Juga: Daftar Uang Koin Rupiah Terbuat dari Emas, Dibenarkan Bank Indonesia, Terbesar Rp850 Ribu

Melansir Kompas.com, Sabtu (1/1), BI pun angkat bicara. Direktur Departemen Komunikasi BI Junanto Herdiawan mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga dan tidak mencoreti uang rupiah.

Masyarakat juga diminta selalu menjaga uang rupiah sebagai mata uang negara Republik Indonesia sehingga perlu dirawat dengan baik. 

"Cinta, bangga, paham rupiah dengan tidak melipat-lipat, mencorat-coret, dan menstapler," ujar Junanto.

Sementara itu, bagi yang sering mencorat-coret uang rupiah, hati-hati, ada ancaman sanksi pidananya. 

Hal ini, ungkap Junanto, diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 Pasal 35 tentang Mata Uang.

Penulis : Gading Persada Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU