> >

Kapolri: 83 Orang Lulusan Pesantren Direkrut Jadi Polisi, 56 Punya Kemampuan Hafiz Alquran

Peristiwa | 1 Januari 2022, 07:59 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Sumber: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri telah merekrut 83 orang lulusan pesantren untuk menjadi polisi. Hal itu dikatakan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut dia, perekrutan 83 orang lulusan pesantren menjadi polisi ini dilakukan sepanjang 2021. Dari total santri yang direkrut, 56 orang di antaranya merupakan penghafal atau hafiz Alquran.

“Polri telah merekrut 83 lulusan santri di mana 56 merupakan calon-calon bintara yang memiliki kemampuan hafiz Quran,” kata Listyo dalam acara rilis akhir tahun 2021, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/12/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Kapolri Berkomitmen Tak Lindungi Anggota yang Terlibat Tindak Kejahatan

Listyo mengatakan, perekrutan ini merupakan proses rekrutmen proaktif yang dilakukan Polri guna mencari bibit-bibit unggul personel baru.

Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya merekrut sekitar 3.500 personel dari unsur orang asli Papua (OAP).

Hal ini dilakukannya dalam rangka memperkuat kebutuhan Polri yang ada di wilayah Papua untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Sehingga kemudian komunikasi yang terjalin dalam pemeliharaan kamtibmas menjadi lebih baik,” kata mantan Kapolda Banten ini.

Selain merekrut personel baru yang berlatar belakang lulusan santri dan OAP, Polri juga merekrut 410 personel dari suku pedalaman di Indonesia.

Namun, Listyo tidak merinci dari mana asal daerah mereka. “Kemudian Polri juga merekrut 410 personel dari suku pedalaman,” jelasnya.

Baca Juga: Kapolri Sebut Penegakan Hukum Lalu Lintas Jadi Etalase Buruk untuk Polri

Polisi Bermasalah akan Dipecat

Pada kesempatan yang sama, pihaknya juga berkomitmen untuk tidak akan melindungi anggotanya yang bermasalah.

Khususnya, kejahatan yang berkaitan dengan kejahatan asusila, narkoba, hingga kejahatan yang menimbulkan korban jiwa.

"Kami semua berkomitmen terhadap pelanggaran-pelanggaran asusila, narkoba, melakukan kejahatan yang mengakibatkan korban jiwa dan benda apalagi hal tersebut tidak layak dilakukan oleh Polisi sebagai penegak hukum, maka rekomendasinya saya pastikan untuk dipecat atau di-PTDH," kata Listyo.

Dia mengakui bahwa masih banyak oknum anggotanya yang kerap melakukan pelanggaran kode etik, disiplin, hingga pidana di sejumlah daerah di Indonesia.

Kapolri Mohon Maaf

Sigit pun meminta maaf dan berjanji pihaknya akan terus berbenah dengan mendengarkan kritik hingga menindak tegas bagi anggotanya yang masih melakukan penyimpangan dalam bertugas.

"Kami akan terus melakukan perbaikan-perbaikan dengan mendengarkan kritik, memperbaiki dan menindak tegas penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. Selain itu, mendengarkan masukan dari rekan tim survei dan rekan-rekan yang lain," jelas Listyo.

Baca Juga: Dishub Kawal Mobil Mewah dan Lawan Arah di Puncak Bogor, Akhirnya Ditilang hingga Akui Bersalah

Untuk menjalankan komitmen ini, Listyo menerangkan pihaknya telah membuka aplikasi-aplikasi pengaduan yang bisa digunakan masyarakat.

Hal ini merupakan langkah Polri untuk melayani pengaduan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi.

"Kami berkomitmen untuk membawa institusi ini menjadi institusi yang modern, institusi yang terbuka, institusi yang mau keluar dari zona nyaman, institusi yang harus terus memperbaiki setiap saat sehingga bisa memenuhi harapan masyarakat. Menjadi polisi yang dipercaya, polisi yang profesional dan polisi yang dicintai masyarakat," tukasnya.

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU