Kapolri Bakal Ubah Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Jadi Direktorat
Hukum | 1 Januari 2022, 00:13 WIB"Ditangani tentunya mayoritas wanita, sehingga korban yang akan melaporkan akan merasa nyaman, serta terdapat pendampingan secara psikologi yang tentunya didampingi polisi-polisi wanita," ujarnya.
"Sehingga ini betul-betul memberikan pendampingan yang baik, jadi bisa mengembalikan suasana psikis dari korban-korban (perempuan dan anak) kekerasan," tegas Sigit.
Baca Juga: Komnas HAM Sebut Penegakan Hukum Polri Masih Diwarnai Penyiksaan Tahanan, Terutama 2 Kasus Ini
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV