> >

4 Fakta Kompol Yuni, Mantan Kapolsek Astanaanyar yang Nyentrik dan Dipecat karena Pesta Narkoba

Hukum | 31 Desember 2021, 10:29 WIB
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti akhirnya diberhentikan secara tidak hormat setelah kedapatan pesta sabu dengan anggootanya. 

Yuni Purwanti Kusuma Dewi nama lengkapnya. Perwira polisi berpangkat Kompol ini bersama belasan anggota Polri yang merupakan anak buahnya ditangkap di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa, 16 Februari 2021 silam.

Saat itu, mereka ditangkap petugas Propam gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, total ada 12 anggota polisi yang ditangkap oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar.

"Total ada 12 (anggota Polri). Termasuk kapolseknya. Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar," kata Erdi di Mapolda Jabar pada Rabu (17/2).

Setelah penangkapan tersebut, nama Kompol Yuni jadi sorotan media. Selain karena kasusnya itu, Kompol Yuni juga tecatat sebagai anggota Polri yang punya banyak prestasi.

Berikut beberapa fakta mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni yang baru saja dipecat dari Polri:

Baca Juga: Pesta Narkoba dengan Anak Buahnya di Hotel, Mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Dipecat

Kapolsek Nyentrik dan Kerap Menangkap Bandar Narkoba

Selama bertugas di Korps Bhayangkara, Kompol Yuni tidak asing lagi dengan narkoba. Ia kerap menangani kasus peredaran atau penyalahgunaan narkoba.

Kompol Yuni merupakan salah satu polisi yang berprestasi. Karena prestasinya itu, dia pernah menjabat sebagai Kapolsek sebanyak tiga kali di wilayah berbeda di Kota Bandung.

Sebelum menjabat Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni pernah menjabat sebagai Kapolsek Sukasari dan Kapolsek Bojongloa Kidul.

Kepada Tribunnews saat masih menjabat sebagai Kapolsek Bojongloa Kidul, Kompol Yuni mengisahkan beberapa proses penangkapan yang dilakukannya terhadap pelaku narkoba.

Ketika ia menjadi Kasat Reserse Narkoba di Polres Bogor, misalnya. Wanita kelahiran Porong, Sidoarjo, 23 Juni 1971 ini kerap mengecohkan pelaku yang menjadi target buruannya.

Gaya penampilannya yang nyentrik, membuat ibu dua anak ini tidak mudah dikenali. Termasuk oleh para pelaku narkoba.

"Aku kan memang pakaiannya seperti ini, pakai kaos, celana Levis bolong, sepatu Converse," kata Kompol Yuni dikutip dari Tribunnewsbogor.com.

Karena itu, tak heran jika wanita berparas cantik ini sering bertransaksi dengan para bandar narkoba.

"Sering ketemu berdua, pas barangnya sudah dikeluarin langsung kami lakukan penangkapan," ucapnya.

Selama menjabat Kasat Narkoba itulah, Yuni yang saat itu masih berpangkat AKP telah menorehkan prestasi yang cukup baik.

Tercatat, sepanjang 2015 saja, dia telah mengungkap 137 kasus, dengan barang bukti 5 ton ganja, 2 kilogram sabu-sabu, 25 butir ekstasi, dan 2 gram heroin.

Baca Juga: Kompol Yuni Telah Dicopot dari Jabatannya Sebagai Kapolsek Astanaanyar

Berkelahi dengan Bandar Narkoba

Saat menjabat sebagai Kapolsek Sukasari dan Kapolsek Bojongloa Kidul, Kompol Yuni mengisahkan pengalamannya menangkap sejumlah pengedar termasuk bandar narkoba.

Salah satunya ketika Kompol Yuni masih menjabat Kasat Reserse Narkoba di Polres Bogor. Wanita kelahiran Porong, Sidoarjo, Jawa Timur pada 23 Juni 1971 itu kerap bertransaksi dengan para bandar narkoba.

"Sering ketemu berdua, pas barangnya sudah dikeluarin langsung kami lakukan penangkapan," kata Kompol Yuni dikutip dari Tribunnewsbogor.

Proses penangkapan terhadap pengedar dan bandar narkoba pun diceritakan Yuni tak serta merta terus berjalan mulus.

Menurut ceritanya, Kompol Yuni pernah sampai berkelahi dengan bandar narkoba, bahkan sampai gontok-gontokan hingga akhirnya dia terpelanting masuk ke dalam saluran air atau got.

"Sering sekali gontok-gontokan kaya petinju, sampai masuk got malah," ujarnya.

Dimutasi

Pada Rabu (17/2/2021), Kompol Yuni sudah dimutasi sebagai perwira menengah (Pamen) Polda Jabar dalam rangka proses penyidikan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut. 

Selanjutnya, posisi Kapolsek Astanaanyar yang baru dijabat Kompol Fajar Hari Kuncoro.

Pencopotan Kompol Yuni tertuang dalam surat telegram Kapolda Jabar dengan nomor ST/267/II/KEP/2021. Surat telegram itu diteken pada 17 Februari.

Dalam surat telegram itu, Kompol Yuni Kapolsek dimutasikan sebagai pamen Yanma Polda Jabar dalam rangka riksa. 

Penggantinya, yakni Kompol Fajar Hari Kuncoro Kapolsek Cinambo diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Astanaanyar.

"Soal jabatan masih kita dalami," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Ardimulan Chaniago di Bandung, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga: Kata Mabes Polri Soal Kemungkinan Mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Dihukum Mati

Dipecat dan Banding Ditolak

Terkini adalah pada Rabu (29/12) lalu, Kompol Yuni dipastikan telah mendapat pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polda Jawa Barat.

Kabid Propam Polda Jawa Barat Kombes Pol Yohan Priyoto mengatakan Yuni terbukti melakukan pelanggaran dengan terlibat kasus narkoba.

Pemecatan terhadap Kompol Yuni, kata Kombes Yohan, merupakan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba.

"Pimpinan komitmennya jelas bahwa terkait anggota yang bermasalah dengan narkoba pasti kita PTDH," kata Yohan Priyoto di Mapolda Jawa Barat, Rabu kemarin.

Menurut Yohan, Yuni dipecat bersama sejumlah anggota lainnya yang juga terlibat narkoba. Adapun pada Februari 2021 lalu, Yuni diamankan bersama dengan 11 oknum anggota polisi lainnya.

"Terkait dengan narkoba itu semuanya sudah di-PTDH," ujar Yohan.

Yohan menyebut Yuni sempat mengajukan banding saat peradilan sudah memutuskan dirinya bersalah. Namun, kata dia, pengajuan banding tersebut ditolak sehingga pemecatan tak terhindarkan.

"Dan yang bersangkutan itu pangkatnya pamen (perwira menengah), bandingnya di Mabes Polri, tapi bandingnya ditolak," ucap Yohan.

Baca Juga: 4 Fakta Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Tersandung Kasus Narkoba

Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews


TERBARU