> >

Korban Pelecehan Seksual Belum Dapat Keadilan, Terduga Pelaku Justru Perpanjang Kontrak Kerja di KPI

Berita utama | 31 Desember 2021, 09:27 WIB
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). (Sumber: TRIBUNNEWS/Rizki Sandi Saputra)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), MS mengaku takut tidak mendapat keadilan hukum atas pelecehan seksual yang dialaminya.

Bagaimana tidak, MS menuturkan kasusnya sudah mencuat ke publik sejak 1 September 2021, tapi hingga tutup tahun tidak ada perkembangan apa pun.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum MS, Muhammad Mualimin, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat (31/12/2021).

“Menyongsong tahun baru 2022, MS juga tidak tahu apakah kontrak kerjanya di KPI Pusat bakal diperpanjang,” ucap Mualimin.

Sementara itu, kata Mualimin, pegawai KPI yang menjadi terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap kliennya hingga kini belum mendapat sanksi tegas.

Baca Juga: Buntut Kasusnya Mandek di Polisi, Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual Alami Depresi Mayor

Bahkan, para terduga pelaku kekerasan seksual terhadap kliennya justru menjalani psikotes untuk proses perpanjangan kontrak tetap bekerja di KPI pada 2022.

Kenyataan ini, lanjut Mualimin, ditambah dengan penanganan kasus yang mandek di Polres Jakarta Pusat membuat kejiwaan kliennya tidak stabil.

Saat ini, kliennya divonis mengalami Depresi Mayor dan harus meminum empat jenis pil tiap harinya.

“Baru-baru ini, MS divonis depresi mayor sehingga dosis obat yang harus dikonsumsi bertambah,” ungkap Mualimin.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU