Malam Tahun Baru, Polisi Tetap Perbolehkan Warga Melintas ke 11 Lokasi Crowd Free Night Asalkan..
Peristiwa | 31 Desember 2021, 08:06 WIBDirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Pol Purnomo Yogo menjelaskan, CFN diberlakukan untuk membatasi mobilitas warga pada malam pergantian tahun 2021 ke 2022.
"Pengamanan pada malam tahun baru akan dilaksanakan crowd free night atau penutupan kawasan," ujar Sambodo.
Dalam pelaksanaannya, kata Sambodo, petugas gabungan akan membangun 73 pos pemantauan yang tersebar di 11 kawasan tersebut.
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com