Banyak Anggota TNI-Polri Langgar Hukum, Mahfud MD: Itu Sejak Dulu Biasa Lah, Selalu Ada
Peristiwa | 30 Desember 2021, 20:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi soal maraknya pelanggaran hukum yang dilakukan TNI-Polri beberapa waktu belakang ini.
Menurutnya, pelanggaran hukum di tubuh TNI-Polri merupakan fenomena yang biasa dan sudah terjadi sejak dulu.
"Pelanggaran hukum oleh TNI atau Polri, itu sejak dulu biasa lah, selalu ada. Sama di masyarakat juga ada penjahat, di masjid ada penjahat, di gereja ada penjahat," kata Mahfud dikantornya, Kamis (30/12/2021).
Meski sejak dulu ada anggota TNI-Polri yang melakukan pelanggaran hukum, namun Mahfud menekankan masalah ini bukan gejala umum di dua institusi tersebut.
"Tapi itu kan bukan merupakan gejala umum bagi TNI Polri. Pasti ada saja yang nakal. Polisi memperkosa, tentara buang mayat. Sejak dulu ada yang begitu," ujarnya.
Kendati demikian, dalam kesempatan itu, dia tidak menyinggung soal rencana evaluasi atau pembenahan internal kedua lembaga tersebut.
Mahfud hanya menyampaikan bahwa setiap aanggota TNI-Polri yang melanggar hukum pasti akan ditindak.
"Itu kan tugas negara (untuk) mau di apakan? Ya kan ditindak, kan sudah. Kan sudah jelas itu (pernyataan) Panglima TNI. Hukum harus ditegakkan," tegasnya.
Baca Juga: Menunggu Otak di Balik Aksi 3 Anggota TNI AD Buang Korban Tabrak Lari Hadi-Salsabila ke Sungai
Lebih lanjut Mahfud mengaku terkesean dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang dinilai tegas dalam menegakkan hukum terhadap para anggotanya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV