> >

Hapus Ditjen Fakir Miskin, Risma: Birokrasi Terlalu Gemuk, Enggak Efisien

Politik | 30 Desember 2021, 10:36 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini (Sumber: KOMPAS.com/GHINAN SALMAN)

Ia menyatakan, dirinya sedang mempertimbangkan perampingan struktural yang ada di Kemensos lainnya. 

Misalnya dari 41 balai yang dibawahi Kemensos, kini dirampingkan menjadi 23, demi mengurangi biaya operasional.

"Dengan kelembangaan yang baru kita memang boleh, kalau memang tidak berprestasi ya aku kurangi, banyak sekali, bukan hanya PFM," ujar dia.

Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjelaskan kepada publik ihwal kebijakan menghapus Ditjen PFM. 

Baca Juga: Risma Soal Posisi Wamensos: Diisi atau Tidak, Itu Kewenangan Pak Jokowi

“Presiden Jokowi harus jelaskan ke publik manfaatnya apa (penghapusan Ditjen PFM). Kalau manfaatnya adalah menghilangkan terminologi kemiskinan, padahal secara riil kemiskinan tetap ada, kan tidak begitu juga kan,” kata Iskan seperti dilansir dari laman dpr.go.id, Senin (27/12/2021).

Menurut dia, tugas utama kebijakan negara adalah mengatasi kemiskinan. Jika hanya menghilangkan terminologinya, mengaburkan makna kemiskinan itu sendiri. 

“Nomenklatur miskin di banyak kementerian banyak dihilangkan, diganti dengan istilah pra-sejahtera dan sebagainya. Di Indonesia banyak kalimat itu jadi tidak jelas. Istilahnya menjadi kabur,” ujarnya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Antara


TERBARU