Kronologi Terungkapnya Kapolsek Sepatan Pakai Sabu hingga Dicopot Kapolda, Berawal Anak Buah Mangkir
Hukum | 30 Desember 2021, 05:34 WIBSaat ini AKP OBW dan Brigadir RC telah dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Jadi, dua-duanya anggota maupun Kapolsek sudah ditarik ke Polda dengan posisi non-job serta dalam pemeriksaan dan ditahan,” ucap Zulpan.
“Kemudian, mereka akan melakukan ikuti proses lanjutan tentu dengan tindakan yang mereka lakukan disiplin kode etik dan pidana umum nantinya.”
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mencopot Kapolsek Sepatan berinisial AKP OBW dari jabatannya karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Baca Juga: Kapolsek Sepatan Ditangkap terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
"Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh seorang Kapolsek di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yakni Kapolsek Sepatan atas nama AKP OBW," tutur Zulpan.
Pihak Polda Metro Jaya juga telah melakukan tes urine terhadap AKP OBW dan hasilnya menyatakan yang bersangkutan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
"Dilakukan tes urin, yang bersangkutan positif gunakan narkotika jenis sabu, amphetamin dan metaphetamin," ujarnya.
Zulpan mengatakan, Polda Metro Jaya telah menunjuk AKP Suyatno sebagai Kapolsek Sepatan yang baru menggantikan AKP OBW.
Baca Juga: Eks Kapolsek Kebayoran Baru Gugat Kapolri dan Kapolda, Ini Tanggapan Mabes Polri
"Yang bersangkutan hari ini sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya yang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," katanya.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV/Antara