Anggota DPRD DKI: Lokasi Sirkuit Formula E Jakarta Bekas Pembuangan Lumpur Pembangunan MRT
Peristiwa | 29 Desember 2021, 16:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga, mengatakan, lokasi sirkuit Formula E Jakarta di Ancol Timur, Jakarta Utara, merupakan bekas pembuangan lumpur pembangunan MRT.
"KLokasi ini (bekas) pembuangan lumpur dari kali, dari pembangunan MRT di sini buang lumpurnya. Ini yang dulu namanya penampungan pembuangan lumpur Ancol Timur dan Ancol Barat," kata Pandapotan saat melakukan peninjauan lokasi sirkuit Formula E di Ancol, Rabu (29/12/2021).
Lokasi yang akan jadi sirkuit ajang balap mobil listrik internasional tersebut, kata Pandapotan merupakan bekas rawa yang dikeruk.
"Dulu ini rawa yang diuruk. Dulu ini kan banjir semua. Jadi bisa kalian bandingkan nanti, bangunan-bangunan di pinggir laut (Ancol) sana itu pasti di bawah (lokasi) ini berapa meter," katanya.
Baca Juga: Disorot karena Pinjam Rp1,2 T ke Bank DKI, Ancol Sebut Tidak Keluar Dana untuk Formula E
Pandapotan menjelaskan, dulu wilayah tersebut merupakan lokasi pembuangan lumpur dari seluruh kegiatan pengerukan yang dilakukan pemerintah daerah DKI Jakarta sejak era kepemimpinan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama.
"Setiap kegiatan pengerukan yang dilakukan Pemda dulu (dibuang ke sini)," katanya.
"Termasuk (pembuangan) era Pak Jokowi dan Pak Ahok," ujar dia.
Lokasi yang akan jadi sirkuit Formula E sendiri masih berupa tanah kosong yang belum dibangun konstruksi aspal sirkuit, padahal Formula E rencananya digelar pada 4 Juni 2022 mendatang.
Sementara itu, Direktur Pengelolaan Aset PT Jakarta Propertindo, Gunung Kartiko, selaku penyelenggara Formula E optimis bisa menyelesaikan pembangunan sirkuit selama 3 bulan.
Baca Juga: Ancol Pinjam Rp1,2 Triliun ke Bank DKI Dicurigai untuk Formula E, Ini Rincian Keperluan Sebenarnya
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV