Hasil SPHPN Kementerian PPPA 2021: 1 dari 4 Perempuan Pernah Alami Kekerasan
Sosial | 28 Desember 2021, 16:41 WIBDi sisi lain, Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono mengatakan, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab multi pihak, termasuk masyarakat.
Pasalnya, keselamatan dan keamanan mereka menentukan kesejahteraan serta kekuatan bangsa.
Baca Juga: Penganut Aliran Agama Minoritas Kerap Mengalami Kekerasan, Menkumham: Melanggar Hak Rasa Aman
“Komitmen terhadap keselamatan bagi perempuan dan anak tertuang dalam program prioritas Pemerintah Indonesia Tahun 2020-2024, yaitu pentingnya peningkatan kualitas anak, perempuan, dan pemuda,” ucapnya.
Menurutnya, ada dua indikator yang menjadi ukuran capaian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yaitu prevalensi kekerasan terhadap perempuan setahun terakhir dan prevalensi anak yang pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.
“Oleh karena itu, untuk melihat capaian dari program pemerintah, maka diperlukan indikator yang dapat menggambarkan progres peningkatan kualitas anak, perempuan, dan pemuda,” tutur Margo.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV